Ikuti Kami di:nitromediaprintingnitromediaprintingnitromedia.stikerkemasannitromediaprintingSemua ProdukCara OrderTips & InfoLacak PesananChat CS

Isi Label Kemasan Makanan: Keterangan Wajib untuk Produk P-IRT & BPOM

Sebelum mencetak stiker label, pastikan dulu isinya lengkap. Label yang kurang keterangan bisa perlu dicetak ulang, dan itu buang biaya. Halaman ini merangkum keterangan yang wajib ada di label makanan kemasan, mana yang harus terlihat di depan, aturan tulisan, dan contoh susunan stiker labelnya.

9 keterangan di label makanan kemasan (sebagian bersyarat)

Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan (Pasal 5) menyebut label paling sedikit memuat keterangan berikut:

KeteranganContoh tulisan di label
1. Nama produkNama jenis makanannya, bukan hanya merek.Keripik Pisang Rasa Cokelat
2. Daftar bahan (komposisi)Umumnya semua bahan yang dipakai ditulis.Komposisi: pisang, minyak goreng, gula, cokelat bubuk
3. Berat bersih atau isi bersihPakai satuan metrik (g, kg, ml, L).Berat bersih: 100 g · Isi bersih: 250 ml
4. Nama dan alamat produsenPihak yang memproduksi atau mengimpor.Diproduksi oleh: (nama usaha), (alamat lengkap)
5. Halal (bagi yang dipersyaratkan)Hanya kalau sertifikat halal sudah terbit.Logo Label Halal Indonesia
6. Tanggal dan kode produksiBerubah tiap kali produksi.Kode produksi: (kode batch) · Tgl produksi: ...
7. Keterangan kedaluwarsaBerubah tiap kali produksi.Baik digunakan sebelum: (tanggal/bulan/tahun)
8. Nomor izin edarProduk pabrikan memakai nomor izin edar BPOM.P-IRT No. (salin dari sertifikat SPP-IRT)
9. Asal usul bahan pangan tertentuHanya untuk bahan tertentu yang diatur khusus.Keterangan khusus, misalnya bahan yang bersumber dari babi
Teks dalam tanda kurung hanya penanda. Ganti dengan data produkmu sendiri, dan salin nomor izin persis dari sertifikatnya.

Mana yang harus paling mudah terlihat?

Enam keterangan harus ditaruh di bagian label yang paling mudah dilihat dan dibaca (Pasal 5 ayat 2). Biasanya ini bagian depan kemasan:

Nama produkJelas terbaca dari depan rak.
Berat / isi bersihMisalnya “Berat bersih: 100 g”.
Nama & alamat produsenSupaya pembeli tahu siapa pembuatnya.
HalalBagi yang dipersyaratkan dan sudah bersertifikat.
Kedaluwarsa“Baik digunakan sebelum” + tanggal.
Nomor izin edarP-IRT atau nomor BPOM.

Komposisi serta tanggal dan kode produksi boleh di bagian lain, misalnya di stiker belakang.

Aturan tulisan yang sering terlewat

Contoh susunan stiker label depan & belakang

Kemasan kecil jarang muat semua keterangan dalam satu stiker. Cara yang umum dipakai: stiker depan untuk identitas produk, stiker belakang untuk detailnya. Contoh di bawah ini fiktif:

Stiker depan [Logo / merek] Keripik Pisang Rasa Cokelat Berat bersih: 100 g P-IRT No. ............... Baik digunakan sebelum: __ / __ / __ Diproduksi oleh: (nama usaha), (alamat)
Stiker belakang Komposisi: pisang, minyak goreng, gula, cokelat bubuk Kode produksi: ________ Tgl produksi: __ / __ / __ Simpan di tempat kering, tutup rapat setelah dibuka Pesan ulang: WA (nomor usahamu)

Bagian bergaris adalah kotak kosong yang diisi tiap kali produksi, jadi stiker yang sama bisa dipakai untuk banyak batch (pastikan cara pengisiannya ke Dinas Kesehatan). Logo halal hanya dipasang kalau sertifikatnya sudah terbit. Ukuran stiker untuk botol, toples, cup, dan pouch ada di Panduan Ukuran Stiker.

Soal logo halal

Logo halal yang berlaku di Indonesia adalah Label Halal Indonesia dari BPJPH. Pasang logo halal hanya kalau produkmu sudah punya sertifikat halal. Jadwal kewajiban sertifikat halal untuk usaha mikro dan kecil beberapa kali diubah pemerintah, jadi cek informasi terbarunya langsung di situs resmi BPJPH, halal.go.id.

Sebelum kirim desain ke percetakan

  1. Kumpulkan datanya. Nama produk, komposisi, berat bersih, alamat produksi, dan nomor izin (kalau sudah ada).
  2. Ukur kemasannya. Tentukan apakah cukup satu stiker atau perlu stiker depan dan belakang.
  3. Pilih bahan. Untuk kemasan yang kena minyak, embun kulkas, atau sering dipegang, baca Panduan Bahan Stiker.
  4. Baca ulang sebelum cetak. Cek ejaan, angka berat, dan nomor izin satu per satu. Salah satu angka berarti cetak ulang.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa saja isi label kemasan makanan yang wajib?

Menurut Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018, label pangan olahan paling sedikit memuat: nama produk, daftar bahan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat produsen, keterangan halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan pangan tertentu.

Bagaimana cara menulis nomor P-IRT di label?

Untuk pangan olahan industri rumah tangga, label harus memuat tulisan "P-IRT". Penulisan yang dipakai di buku saku Dinas Kesehatan adalah "P-IRT No." lalu nomor yang tertera di sertifikat SPP-IRT. Salin nomornya persis dari sertifikat, jangan diketik ulang dari ingatan.

Belum punya P-IRT atau sertifikat halal, boleh cetak stiker label dulu?

Stiker label bisa dicetak kapan saja, tetapi jangan mencantumkan nomor izin atau logo halal yang belum kamu miliki. Kalau izinnya sedang diurus, cetak dalam jumlah sedikit dulu, lalu cetak ulang setelah nomornya terbit.

Berapa ukuran huruf minimal di label kemasan?

Peraturan BPOM 31/2018 menyebut ukuran huruf paling kecil sama dengan huruf kecil "o" pada huruf Arial setinggi 1 mm (sekitar Arial 6 point). Kalau infonya banyak tetapi kemasannya kecil, lebih aman memakai dua stiker (depan dan belakang) daripada mengecilkan huruf.

Tanggal kedaluwarsa berubah tiap produksi, apakah harus cetak stiker baru terus?

Salah satu cara yang dipakai: cetak semua info yang tetap, lalu sisakan kotak kosong untuk tanggal produksi, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa yang diisi tiap kali produksi. Pastikan dulu ke Dinas Kesehatan bahwa cara pengisian ini diterima untuk produkmu. Saat order, sampaikan ke CS bahwa stiker akan ditulisi atau dicap, supaya disarankan bahan yang cocok.

Apakah Nitromedia bisa mengurus izin P-IRT atau sertifikat halal?

Tidak. Kami membantu mendesain dan mencetak stiker label kemasan. Untuk pengurusan izin P-IRT, tanyakan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota kamu. Untuk sertifikat halal, informasinya ada di situs resmi BPJPH (halal.go.id).

Sumber & catatan

Ringkasan ini disusun dari Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan (sudah diubah dengan Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2021) dan buku saku label P-IRT dari Dinas Kesehatan. Ini bukan nasihat hukum, dan aturan bisa berubah. Untuk kepastian, tanyakan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota kamu (produk P-IRT) atau ke BPOM (produk izin edar BPOM).

Isi label sudah siap?

Kirim isi label, foto kemasan, ukuran stiker, dan jumlahnya ke CS. Pesan WhatsApp-nya sudah terisi, tinggal dilengkapi. Belum punya desain? Kirim logo dan teks labelnya, desain sederhana dibuatkan gratis (lihat S&K). File bisa JPG, PNG, PDF, atau CDR. Pesanan dikirim ke seluruh Indonesia, atau bisa diambil di toko kami di Madiun. Jam layanan: Senin–Jumat 07.30–16.30 WIB · Sabtu 07.30–15.00 WIB, Minggu libur.

Baca juga